Daftar Isi:
  • Angkutan umum tanpa izin trayek (Tarvel Ilegal) merupakan gejala yang memasyarakat diberbagai daerah dan fenomena ini menimbulkan polemik dan kerugian dari berbagai pihak. Fenomena ini juga terjadi di Kota Pekanbarudan telah menimbulkan banyak persoalan diantanya adalah kerugian bagi angkutan umum yang lega, angka kecelakaan yang tinggi dan berkurangnya penerimaan retribusi pada instansi terkait. Penelitian ini mengkaji lebih jauh tntang upaya Dinas Perhubungan Dalam Menertibkan Angkutan Umum Tanpa Izin Trayek. Dimana informan dalam penelitian ini adalah Kasi Angkutan dan Keselamatan Perhubungan Darat, Kasi Pengawasan dan Operasional Perhubungan Darat,Pengmudi Travel Ilegal dan Penumpang Travel Ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Upaya Dinas Perhubungan Dalam Menertibkan Angkutan Umum Tanpa Izin Trayek (Travel Ilegal) di Kota Pekanbaru dan untuk mengetahui Faktor-faktor Penghambat Dalam Menertibkan Angkutan Umum Tanpa Izin Trayek (Travel Ilegal) di Kota Pekanbaru. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi yaitu pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti, wawancara dimana peneliti mengadakan tanya jawab langsung dengan informan sehubungan dengan masalah yang diteliti serta ditunjang oleh data sekunder, kemudian hasil dari data tersebut dianalisa secara kualitatif dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa Upaya Dinas Perhubungan Dalam Menertibkan Angkutan Umum Tanpa Izin Trayek (Travel Ilegal) di Kota Pekanbaru Masih Belum Maksimal, karena mereka masih belum mampu untuk menertibkan seluruh angkutan umum tanpa izin trayek (travel illegal di kotaPekanbaru) yang disebabkanolehbeberapa factor diantaranya adalah kurangnya anggaran dalam melakukan pengawasan, kurangnya sumber daya manusia, dan kurangnya kesadaran dari pengemudi dan penumpang travel illegal. Kata Kunci: Penertiban, Pengawasan, Perencanaan, Sosialisasi.