Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan di kantor satpol pp kota pekanbaru. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimanakah efektivitas kinerja satuan polisi pamong praja dalam menertibkan pedagang kaki lima di kota pekanbaru? 2. Apa saja kendala-kendala yang dihadapi dalam menertibkan pedagang kaki lima di kota pekanbaru? Tujuan penelitian ini yaitu: 1. Menganalisis efektivitas kinerja satuan polisi pamong praja dalam pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima di kota pekanbaru. 2. Menganalisis kendala-kendala yang dihadapi dalam menertibkan pedagang kaki lima di kota pekanbaru. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode analisis kualitatif. Dalam penelitian ini efektivitas kinerja satuan polisi pamong praja dalam menertibkan pedagang kaki lima di kota pekanbaru dapat dilihat dari 5 indikator efektivitas kinerja yaitu produktivitas, pelayanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas. Dari hasil pengukuran terhadap masingmasing sub indikator penelitian yang dilakukan, maka dapat dinyatakan bahwa kegiatan penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja sudah dilaksanakan tetapi termasuk dalam kategori Belum Efektif karena masih banyaknya kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Adapun kendala-kendala yang dihadapi oleh satpol pp dalam menertibkan pedagang kaki lima yaitu: kurangnya kesadaran para pedagang kaki lima dalam memahami peraturan daerah kota pekanbaru nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum, kurangnya distribusi personil satpol pp ke wilayah kecamatan sukajadi, pkl yang tidak ingin direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh pemerintah kota pekanbaru, serta kurangnya sarana dan prasaranan dalam penertiban pkl. Keywords: Efektifitas Kinerja, Satuan Polisi Pamong Praja, Pedagang Kaki Lima.