PENENTUAN KADAR HIDROKUINON DALAM KRIM PEMUTIH WAJAH DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS

Main Author: Novia Rahim,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/1334/1/2011_2011167.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/1334/
Daftar Isi:
  • Hidrokuinon dilarang penggunaannya dalam bahan kosmetik, yang biasanya digunakan sebagai bahan pemutih kulit. Hal ini dapat menyebabkan penyakit kanker. Dalam farmasi, Hidrokuinon digunakan sebagai obat depigmentasi kulit. Untuk itu, perlu dilakukan uji kandungan Hidrokuinon dalam krim pemutih tersebut, khususnya yang beredar di pasaran. Dalam penelitian ini, kadar Hidrokuinon dalam krim pemutih dapat diuji dengan menggunakan metode Spektrofotometri UV-Vis. Setelah dilakukan penelitian terhadap 3 sampel krim pemutih yang diperoleh di toko kosmetika, khususnya yang ada di Pekanbaru dan diberi inisial nama merek sampel yaitu A, B, dan C, ternyata berdasarkan hasil penelitian tersebut, terbukti bahwa ketiga sampel ini mengandung bahan Hidrokuinon dengan masing-masing kadar sampel merek A = 55,702 ppm, sampel merek B = 10,965 ppm, dan sampel merek C = 4,825 ppm. Kadar tertinggi terdapat pada sampel A yaitu 55,702 ppm. Dengan demikian ketiga sampel ini tidak boleh digunakan sebagai kosmetik, dan harus berubah kategori menjadi produk terapeutik (obat) atau menghilangkan bahan Hidrokuinon dari formulanya jika tetap diproduksi dalam kategori kosmetik. Kata kunci : Hidrokuinon, Krim Pemutih (kosmetik), Spektrofotometri UV-Vis.