Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan, self assessment system, sikap rasional, dan persepsi efektivitas sistem perpajakan terhadap kemauan membayar pajak. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak badan dengan kriteria sampel wajib pajak badan yang diambil sebanyak 99 wajib pajak. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan pengumpulan data menggunakan kuesioner. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan tingkat signifikan 5%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan, self assessment system, sikap rasional, dan persepsi efektivitas sistem perpajakan berpengaruh terhadap kemauan membayar pajak. Kata Kunci: Pengetahuan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan, Self Assessment System, Sikap Rasional, Persepsi Efektivitas Sistem Perpajakan, dan Kemauan Membayar Pajak