IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI (PERBUP) KAMPAR NOMOR 26 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN DISIPLIN BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR STUDI PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATE KAMPAR
Daftar Isi:
- Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan, hambatan-hambatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar dalam melaksanakan Peraturan Bupati Kampar Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Disiplin. Model Konseptual menggunakan teori Edwards III melalui analisis dari aspek; komunikasi, sumberdaya, disposisi/sikap pelaksana, dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang berusaha untuk memahami masalah berdasarkan fakta tentang kenyataan yang berada pada lokus penelitian dan berusaha memaparkan pemecahan masalah berdasarkan sumber data yang ada melalui teknik triangulasi data dengan informan dalam penelitian ini sebanyak 18 orang, teknik atau metode pengumpulan data melalui telaahan dokumentasi yang relevan, observasi/pengamatan non partisipatif. Aspek yang paling berperan dalam implementasi kebijakan yang belum berjalan optimal ini adalah managemen pimpinan dan sikap pelaksana dalam pemberian insentif/pemenuhan kebutuhan dasar pegawai. Dalam hal ini, faktor-faktor penghambat implementrasi kebijakan, tersebut adalah sosialisasi belum sampai ke seluruh pegawai, komitmen pimpinan dan staf pelaksana yang kurang, tingkat kompetensi pegawai rendah, job description yang tidak jelas, kurangnya ketegasan dalam memberikan sanksi, tidak adanya pemberian insentif dalam memenuhi kebutuhan dasar pegawai, belum adaya tim teknis sebagai penegak disiplin yang bertanggungjawab terhadap penegakkan disipiln. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Disiplin Pegawai