Daftar Isi:
  • Prosedur adalah suatu kegiatan klerikal, biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departemen atau lebih atau rangkaian aktivitas kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang. Penelitian ini dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui atau melihat bangaimana prosedur penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kuantan singingi tahun 2017. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah deskriptif kualitatif yakni dengan mengumpulkan data-data yang diperoleh selama penelitian berlangsung kemudian untuk diproses dan dianalisis lebih lanjut berdasarkan teori yang ada. Adapun yang menjadi populasi dari penelitian ini adalah anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singing komisi A, B dan C sebanyak 3 orang dari masing- msing komisi, sekretaris daerah 1 orang, kepala bagian persidangan dan perundang-undangan 1 orang dan tokoh masyarakat 1 orang jadi responden keseluruhan yaitu 6 orang. Hal ini dikarenakan penulis menentukan responden dengan menggunakan purposive sampling yaitu orang yang betul-betul paham dan tahu terhadap penelitian yang diinginkan penulis, dari hasil wawancara terhadap responden, maka dapat penulis simpulkan bahwa prosedur penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2017 mengalami kendala sehingga penetapan anggaran kurang terlaksana dengan prosedur yang ada. Dikarenakan hal ini dapat diketahui dari seluruhan jawaban responden yang berkaitan dengan variabel penelitian adapun penghambat dalam penetapan ABPD Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2017 yaitu ketidak sinergian antara eksekutif dan legislatif, sehingga mengalami keterlambatan dalam penetan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2017. Kata Kunci : Prosedur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)