ANALISIS PROSES TERJADINYA KONFLIK PERBATASAN ANTARA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KAMPAR DENGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU (Studi Kasus Pada Desa Tanah Datar)
Daftar Isi:
- Konflik sosial yang terjadi di beberapa desa di Indonesia mengancam integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konflik antara Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu merupakan perebutan lima desa yang salah satunya adalah desa tanah datar yang terdapat di perbatasan kedua Kabupaten. Konflik terjadi sejak diberlakukannya otonomi daerah. Penelitian ini menggunakan teori konflik sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan konflik di desa tanah datar dan upaya penyelesaian konflik perbatasan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Menggunakan key informan dan informan penelitian di desa tanah datar. Penyebab konflik berupa perbedaann kepentingan, perbedaan pola kebudayaan, perbedaan antar kelompok sosial, perbedaan individu, dan perubahan nilai yaitu proses industrialisasi. Pada tahun 2016 penelitian Rofiandika, meneliti tentang dampak konflik perbatasan dalam pembangunan yang menunjukkan bahwa konflik tersebut berdampak pada pembangunn, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan di lima desa termasuk desa tanah datar. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa konflik yang terjadi di desa tanah datar dikarenakan adanya faktor kepentingan yang berbeda, baik kepentingan politik maupun ekonomi. Kemudian juga disebabkan karena perbedaan antar kelompok sosial dimana terjadinya dua kelompok yang pro dan kontra di desa tanah datar, serta persepsi masyarakat di desa tanah datar itu sendiri. Selain itu, penyelesaian yang telah dilakukan sudah ditempuh melalui jalur mediasi maupun dengan mengeluarkan keputusan baik dari Menteri Dalam Negeri, Peradilan Tata Usaha Negara, maupun Mahkamah Agung namun keputusan yang dikeluarkan berbeda-beda. Kata Kunci: Penyebab Konflik dan Otonomi Daerah