PENGELOLAAN POTENSI DESA OLEH BADAN USAHA MILIK DESA(BUMDesa)PURNAMA KAMPAR DI DESA KAMPUNG PANJANG KECAMATAN KAMPAR UTARA KABUPATEN KAMPAR
Daftar Isi:
- Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan lembaga yang bergerak di bidang sosial dan ekonomi sebagai penyedia layanan terhadap masyarakat Desa utamanya mengenai bidang usaha, berdasarkan kebutuhan dan potensi Desa. hal ini merupakan Salah satu upaya yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah adanya ketentuan mengenai pemberdayaan kemampuan Desa dalam mengelola potensi yang dimiliknya. Penelitian ini dilakukan di BUMDesa Purnama Kampar Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar. Metode pengumpulan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan informan dengan teknik triagulasi yang berarti peneliti menggunakan teknik pengumpulan data yang berbeda-beda untuk mendapatkan data dari sumber data yang sama secara serempak. Penelitian ini bertujuan itu mengetahui bagaimana pengelolaan potensi Desa oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Purnama Kampar dan apa saja hamabatan dalam pengelolaan potensi Desa. Dari hasil penelitian lapangan dan pembahasan melalui wawancara terhadap informan maka dapat penulis simpulkan bahwa pengelolaan potensi Desa oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Purnama Kampar di Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar belum terkelola dengan baik. Kemudian ada beberapa hambatan dalam pengelolaan potensi Desa oleh BUMDesa Purnama Kampar yaitu kerjasama, tradisi berdesa, sumber daya manusia sarana, dan prasarana. Kata Kunci: Potensi Desa, BUMDesa, Pengelolaan.