Daftar Isi:
  • Program UP2K merupakan salah satu program unggulan dalam tatanan program jaring pengamanan sosial (socisl safety net), sebagai salah satu upaya menolong masyarakat dari keterpurukan ekonomi dengan jalan memberdayakan dan membangun masyarakat menjadi individual atau keluagra yang mandiri. Adapun tujuan umum dari UP2K ini adalah sebagai pemberdayaan masyarakat dalam membina dan meningkatkan kegiatan usaha keluarga yang tergabung dalam kelompok atau prorangan, sehingga secara bertahap maupun menjadi wiraswasta serta memungkinkan timbulnya kegiatan yang bersifat koperatif. Sasaran kegitan UP2K adalah keluarga-keluarga yang berpenghasilan rendah dan telah memiliki kegiatan usaha yang tergabung dalam kelompok dan benarbenar membutuhkan penambahan dana usaha. Penelitian ini penulis lakukan di Desa Koto Pangean tentang program UP2K, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan program kegiatan UP2K Koto pangean Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi serta bagaimana kendalakendala dalam pelaksanaan kegiatan UP2K di Desa koto Pangean Keamatan pangean Kabupaten Kuantan Singingi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program kegiatan UP2K di Desa Koto pangean Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi. Yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah tim pengelolah UP2K Desa Koto, lembaga pemerintahan Desa Koto, masyarakat yang meminjam dana UP2K. Sumber data yang penulis ambil dalam penelitian ini adalah berdasarkan data primer dan data sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara, angket. Untuk menganalisa penelitian ini penulis melakukan pendekatan deskriftif kualitatif.