Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hulu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Rokan Hulu dan kendala dalam pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini menggunakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sebagai acuan penelitian. Pelaksanaan bantuan ini harus dilaksanakan secara swadaya masyarakat, pemberdayaan masyarakat, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan pengembangan mandiri pasca kegiatan. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif, penelitian yang menggambarkan suatu keadaan atau penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih tanpa membuat perbandingan atau hubungan antara variabel satu dengan variabel yang lain. Berdasarkan hasil wawancara, dokumentasi, serta observasi dilapangan dan kemudian di analisa dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 47 Tahun 2015 kegiatan dilaksanakan dengan swadaya masyarakat, pemberdayaan masyarakat, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan pengembangan mandiri pasca kegiatan. Namun didalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala diantaranya keterbatasan swadaya masyarakat, penerima bantuan berada pada kategori lanjut usia (lansia), tiingkat pendidikan yang tergolong rendah, dan adanya program lain. Kata Kunci: Pelaksanaan BSPS, Swadaya, Pemberdayaan Masyarakat, Transparan, Dapat Dipertanggungjawabkan, dan Pengembangan Mandiri Pasca Kegiatan.