Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ) Makmur Mandiri Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ) Makmur Mandiri Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ) Makmur Mandiri Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dan untuk mengetahui strategi pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ) Makmur Mandiri Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci. Teori yang dipakai dalam penelitian ini adalah menurut Muh. Arieff Effendi. Jumlah sampel masyarakat pada penelitian ini adalah 69 orang dan key informan sebanyak 3 orang. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan penyebaran angket (keusioner). Untuk menganalisa data dalam penelitian ini peneliti melakukan pendekatan secara deskriptif kualitatif berdasarkan data yang diperoleh yaitu data sekunder dan data primer. Setelah dilakukan analisa maka dapat disimpulkan bahwa tata kelola BUMDes Makmur Mandiri Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan adalah Kurang Maksimal. Berdasarkan hasil penelitian melalui wawancara dan melalui penyebaran angket diketahui bahwa Strategi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ) Makmur Mandiri adalah Perlu adanya pembenahan dari sisi internal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ) seperti mencari pengurus yang profesional, tegas dan berkarakter dalam mengurs kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ), menambah jenis usaha yang diluar usaha yang dilakukan, memerlukan idealisme kuat dari para pengurus BUMDes sehingga kegiatan dapat dilakukan dengan maksimal sesuai dengan sasaran yang telah direncanakan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ) melakukan kegiatan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat dan membahas tentang pentingnya BUMDes, dan Transparansi dan akuntabilitas menjadi standar utama dalam pengelolaan sebuah organisasi. dasar pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus transparan dan terbuka sehingga terdapat mekanisme pelaporan rutin setiap tahun. Kata Kunci : Tata Kelola, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)