Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk; 1.Untuk memahami Implementasi Perda no 11 tahun 2001 dalam mengelola Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Jalan Soekarno Hatta Kawasan Jalur Lambat Kota Pekanbaru; 2. Apa saja aspek penghambat dalam mengelola Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Jalan Soekarno Hatta Kawasan Jalur Lambat Kota Pekanbaru; 3. Apakah pedagang kaki lima sudah mengerti tentang Perda Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Dinas perdagangan dan penindustrian, satpol PP dan pedagang kaki lima di jalan Soekarno Hatta di Kawasan jalur lambat kota Pekanbaru. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi,wawancara,dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi data dan pengambilan kesimpulan. Keabsahan data menggunakan triangulasi teknik/metode dan sumber data. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1. Pelaksanaan penataan pedagang kaki lima sudah dilakukan oleh pihak, namun masih banyak pedagang yang tidak mematuhi aturan; 2. Variabel yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan, 1.Komunikasi, komunikasi sudah terjalin baik,dengan internal Dinas Perdagangan maupun Satpol PP, 2. Ketersediaan Sumber daya Manusia maupun Sumber Daya Lain yang dibutuhkan SDM sudah baik namun sumber pendanaan yang masih kurang, Disposisi suda selesai dan Struktur Organisasi yang sudah sesuai dengan TUPOKSI. 3. Faktor penghambat dari Implementasi ini adalah pemerintah belum menata ulang kawasan Jalur Lambat sehingga pedagang kaki lima masih memanfaat kawasan tersebut . 4 Pedagang kaki lima belum mengerti Perda nomor 11 Tahun 2001 Kata kunci : Pedagang Kaki Lima, Penataan.