ANALISIS AKUNTANSI KOPERASI PADA KOPERASI UNIT DESA (KUD) SAWITRA KECAMATAN KUNTO DARUSSALAM KABUPATEN ROKAN HULU

Main Author: Almuntazor,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/10996/1/2010_2010267AKN.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/10996/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilaksanakan di Koperasi Unit Desa (KUD) Sawitra Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Koperadi Unit Desa (KUD) Sawitra telah menerapkan akuntansi perkoperasian sesuai PSAK No 27 Tahun 2009. Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data Primer dan data Skunder yang berupa laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak koperasi, struktur organisasi koperasi. Sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUD Sawitra tidak melakukan perhitungan terhadap Penyisihan Piutang Tak Tertagih, sehingga Piutang Usaha pada Neraca disajikan terlalu besar, beban usaha disajikan terlalu kecil sementara SHU pada Laporan Hasil Usaha disajikan terlalu besar. Pihak KUD Sawitra belum memisahkan Piutang Anggota dengan Piutang Non Anggota. Penyajian Laporan Sisa Hasil Usaha koperasi ini tidak memisahkan antara pendapatan usaha dari anggota dan pendapatan dari non anggota. KUD Sawitra belum menyajikan Laporan Promosi Ekonomi Anggota sehingga tidak dapat mengetahui bagaimana perkembangan koperasi dan pengaruhnya bagi perekonomian anggota. Perlakuan akuntansi perkoperasian pada Koperasi Unit Desa (KUD) Sawitra belum menerapkan akuntansi perkoperasian yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Saran dari penelitian ini adalah sebaiknya pihak koperasi melakukan perhitungan Penyisian Piutang Tak Tertagih dengan menggunakan metode rata-rata. Pihak KUD Sawitra sebaiknya memisahkan Piutang Anggota dengan Piutang Non Anggota. Dalam penyajian Laporan Sisa Hasil Usaha pihak koperasi sebaiknya memisahkan antara pendapatan dari anggota dan pendapatan dari non anggota. Sebaiknya Laporan Keuangan Koperasi dilengkapi dengan Laporan Promosi Ekonomi Anggota dan sebaiknya pihak koperasi menyajikan perkiraan-perkiraan dan pos-pos pada laporan keuangan sesuai dengan prinsipprinsip akuntansi yang berlaku umum.