PENGARUH KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Pekanbaru)

Main Author: Siti Rukhaidah,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-suska.ac.id/10853/1/2010_2010245AKN.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/10853/
Daftar Isi:
  • Akuntan publik merupakan auditor independen yang menyediakan jasa kepada masyarakat umum terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. Tugas akuntan publik adalah memeriksa dan memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan suatu entitas usaha berdasarkan standar yang telah ditentukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Berdasarkan hal tersebut maka akuntan publik memiliki kewajiban menjaga kualitas audit yang dihasilkannya. Karena dalam kualitas audit yang baik akan dihasilkan laporan auditan yang mampu menyajikan temuan dan melaporkan dengan sesungguhnya tentang kondisi keuangan kliennya. Faktor- yang sangat penting peranannya dalam menentukan kualitas audit tersebut diantaranya adalah kompetensi dan independensi. Oleh karena itu maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Apakah kompetensi mempengaruhi kualitas audit. (2) Apakah independensi mempengaruhi kualitas audi (3) Apakah Kompetensi dan Independensi Auditor Mempengaruhi Kualitas Audit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kompetensi dan independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit dan hasil secara parsial menunjukkan bahwa variabel kompetensi dan independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Sedangkan koefisien determinasi menunjukkan bahwa secara bersama-sama kompetensi dan independensi memberikan sumbangan terhadap variabel terikat (Kualitas Audit) sebesar 47,5% sedangkan sisanya 52,5% dipengaruhi oleh faktor lain diluar model. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kompetensi dan independensi auditor secara simultan maupun parsial berpengaruh terhadap kualitas audit. Oleh karena itu baik auditor maupun Kantor Akuntan Publik (KAP) diharapkan dapat meningkatkan kualitas auditnya.