ANALISIS SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PENERIMAAN PAJAK RUMAH MAKAN DAN RESTORAN PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA PEKANBARU
Main Author: | M. Sukri, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-suska.ac.id/10490/1/2010_201019ADN.pdf http://repository.uin-suska.ac.id/10490/ |
Daftar Isi:
- Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pokok pemerintahan di daerah, pajak merupakan sumber pendapatan daerah agar daerah tersebut dapat melaksanakan otonominya. Yaitu mampu mengurus rumah tangganya sendiri. Disamping penerimaan yang berasal dari pemerintah berupa subsidi atau bantuan dan bagi hasil pajak dan bukan pajak. Sumber pendapatan tersebut diharapkan menjadi sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai. Tidak terkecuali pula bagi daerah kota Pekanbaru yang juga termasuk sebagai daerah otonom. Yang mana untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melakukan pembangunan membutuhkan biaya atau sumber pembiayaan. Maka Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru sebagai unsur pelaksana pemerintahan di bidang pendapatan daerah harus mampu menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi daerah. Mengingat keterbatasan kemampuan untuk meneliti semua maka penulis melakukan wawancara terhadap unit pelaksana terkait yang berkenaan dengan sistem penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terkhusus sistem dan prosedur penerimaan pajak rumah makan dan restoran. Penjaringan data primer dan data sekunder dilakukan melalui kegiatan wawancara secara langsung kepada responden yang terkait. Selanjutnya data tersebut di analisa secara deskriptif analisis melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif berdasarkan alternatif tanggapan responden yang disajikan dalam tabel-tabel frekuensi beserta uraiannya. Dari pengelolaan data yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa sistem penerimaan pajak rumah makan dan restoran pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dikatagorikan baik.