ANALISIS PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN DI INDONESIA
Main Author: | Firsta, Ingra Sovita, |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Jurnal Menara Ekonomi : Pelatihan dan Kajian Ilmiah Bidang Ekonomi
, 2019
|
Online Access: |
https://jurnal.umsb.ac.id/index.php/menaraekonomi/article/view/1662 https://jurnal.umsb.ac.id/index.php/menaraekonomi/article/view/1662/1420 |
Daftar Isi:
- Abstrak: Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui analisis perhitungan pajak penghasilan pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 24, pasal 25 dan pasal 26 di Indonesia. Sumber data berasal dari informan pegawai KPP Prata kota Padang dan data sekunder dari berbagai literatur yang berkaitan dengan pajak penghasilan. Teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara serta teknik analisis data menggunakan pendekatan kualitatif bersifat induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan dan pengurangan pajak penghasilan pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 24, pasal 25 dan pasal 26 sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Pemerintah perlu melakukan ekstensifikasi pajak dan pengawasan Direktur Jenderal Pajak pada wajib pajak yang telah memenuhi subyektif dan obyektif tetapi belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NOWP). Kata kunci: perhitungan, pengurangan dan pajak penghasilan