EKSISTENSI HIBAH DAN POSIBILITAS PEMBATALANNYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Main Author: Azni, Azni
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyrakat , 2016
Subjects:
Online Access: https://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Anida/article/view/1499
https://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Anida/article/view/1499/1292
Daftar Isi:
  • Hibah merupakan pemberian seseorang kepada orang lain dimana pemberi tersebut masih dalam kondisi masih hidup. Secara materil, eksistensi hibah ada hubungannya dengan kewarisan. Hal ini secara gamblang ditegaskan dalam Hukum Positif di Indonesia seperti; Kompilasi Hukum Islam, Hukum Adat dan KUHPerd. Selain itu, adanya posibilitas pembatalan hibah yang telah diberikan oleh seorang pemberi hibah kepada yang menerima hibah sebagaimana dijelaskan dalam Kompilasi hukum Islam, Hukum Adat dan KUHPerd.