Kebijakan Hukum Pidana dalam Pengaturan dan Penanggulangan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Media Sosial
Main Authors: | Azhar, Ahmad Faizal, Soponyono, Eko |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/8470 https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/8470/4442 |
Daftar Isi:
- Perkembangan teknologi dan informatika berdampak pada kebebasan berpendapat dan penyampaian informasi di Indonesia seringkali meresahkan individu maupun kelompok seperti Suku, Agama, Ras, Antar Golongan. Tujuan penulisan ini membahas Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pengaturan Dan Penanggulangan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Media Sosial masa saat ini dan masa yang akan datang. Kebijakan hukum pidana penyebaran ujaran kebencian dalam KUHP; UU Nomor 1 Tahun 1946; UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965; UU Nomor 40 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2002; UU Nomor 40 Tahun 2008; UU Nomor 19 Tahun 2016 masih banyak terdapat kelemahan yuridis dan dari kebijakannya belum sistemik, dan belum mampu maksimal dalam menaggulangi kejahatan penyebaran ujaran kebencian melalui sarana sistem hukum pidana. Pada konsep KUHP yang sedang digagas telah mengakomodir seluruh kekurangan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan saat ini sebagai pengaturan dan penanggulangan ujaran kebencian.