IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 30/PUU-XVI/2018 MENURUT SISTEM HUKUM DI INDONESIA
Main Authors: | Hardani, Ayuk, Wardhani, Lita Tyesta Addy Listiya |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/5507 https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/5507/2962 |
Daftar Isi:
- Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi sering kali terjadi mengalami berbagai permasalahan. Salah satunya Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang memperluas frasa ’pekerjaan lain’ pada Pasal 182 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Perbedaan pendapat mengenai penafsiran pemberlakuan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 menurut sistem hukum di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukaan bahwa tidak adanya sinergi antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018. Namun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 atau penafsiran dari Mahkamah Konstitusi yang harus dijadikan pedoman dan dilaksanakan.