AL-QIYAS DALAM USUL AL-NAHWI

Main Author: Gani, Saida
Other Authors: LPPM Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Muhammadiyah Gorontalo , 2020
Subjects:
Online Access: http://journal.umgo.ac.id/index.php/AJamiy/article/view/482
http://journal.umgo.ac.id/index.php/AJamiy/article/view/482/282
Daftar Isi:
  • Kata Qiya>s mempunyai dua akar kata “قيس” dan “قوس” yang memiliki arti yang sama. Ungkapan Arab “قست الشيء بغيره” yang berarti “Saya mengukur sesuatu dengan sesuatu yang lain yang serupa”kata Qiya>s digunakan oleh orang Arab untuk mengukur kedalaman luka di kepala. Sedangkan secara istilah Qiya>s adalah “menggiring sesuatu yang tidak ada dalilnya ke dalam sesuatu yang telah ada dalilnya, apabila memiliki makna yang sama, atau menerapkan sesuatu yang telah ada dalilnya ke dalam sesuatu yang belum ada dalilnya, apabila memiliki persamaan makna. Qiya>s memiliki empat komponen yaitu Al-As}al, Al-Far’u, Al-‘Illat, Al-Hukm. Qiya>s dibagi ke dalam dua hal yaitu Qiya<s terapan (القياس الاستعمالي) dan Qiya>s Teoritis (القياس النحوي).