Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan: seni budaya seni musik SMA kelompok kompetensi A
Main Authors: | Yanto, Taufiq Eko, Guritno, Dhanang |
---|---|
Other Authors: | Winarto, Winarto, Nusanti, Irene, Nurhayati, Diah Uswatun, Widijantoro, Noor |
Format: | Book PeerReviewed |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan: PPPPTK Seni dan Budaya
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.kemdikbud.go.id/7360/1/1.%20SB%20Seni%20Musik%20SMA%20KK%20A_layout.pdf http://repositori.kemdikbud.go.id/7360/ |
Daftar Isi:
- Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan Seni Budaya Seni Musik SMA yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter Kelompok Kompetensi A ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. Kompetensi pedagogi berisi: Karakteristik Peserta Didik yang meliputi: Jenis Kecerdasan Peserta Didik, Permasalahan Kesulitan Belajar, Alur Pembelajaran Saintifik. Kompetensi profesional berisi tentang: Bentuk Not dan Tanda Birama yang meliputi; Bentuk not dan tanda diam, serta Tanda Birama. Sistem Penulisan Notasi dan Tangganada yang meliputi tentang; penulisan notasi balok, penulisan tangganada Diatonis dan penulisan tangganada Pentatonis. Tentang Tanda Mula, Tempo dan Dinamik meliputi nada dasar lagu, kecepatan ritme lagu, serta keras lembutnya nada atau suara musik