Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan: seni budaya seni musik SMA kelompok kompetensi I

Main Authors: Setyacipta, Bambang, Mujidah, Hanna Sri
Other Authors: Nusanti, Irene, Sjamsiar, Digna, Susanto, Heri Yonathan, Purnomo, Sigit
Format: Book PeerReviewed
Bahasa: ind
Terbitan: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan: PPPPTK Seni dan Budaya , 2018
Subjects:
Online Access: http://repositori.kemdikbud.go.id/7345/1/9.%20SB%20Seni%20Musik%20SMA%20KK%20I_Layout.pdf
http://repositori.kemdikbud.go.id/7345/
Daftar Isi:
  • Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan Seni Budaya Seni Musik SMA yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter Kelompok Kompetensi I ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. Kompetensi pedagogi berisi: memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran (pedagogi) meliputi menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar, mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan, menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Kompetensi profesional berisi: arensemen ansambel meliputi akor pokok dan akor pembalikan, dan praktek ansambel, meliputi ansambel dan aransemen dan aransemen ansambel campuran meliputi melodi dan ritme.