Main Author: Harjo, Indhar Wahyu Wira
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Jurusan Sosiologi FISIP UNIB , 2019
Online Access: https://ejournal.unib.ac.id/index.php/jsn/article/view/7668
https://ejournal.unib.ac.id/index.php/jsn/article/view/7668/pdf
Daftar Isi:
  • Relasi antara negara, korporasi, dan civil society tidak selalu bersifat saling medominasi, ketiganya berupaya untuk mencari kedudukan yang mendekati seimbang. Keseimbangan hubungan semacam itu dapat diamati pada peristiwa pelarangan konvoi Aremania (kelompok pendukung klub sepak bola Arema Malang). Pawai kendaraan bermotor Aremania sebelum dan setelah pertandingan Arema acapkali menjadi masalah bagi arus lalu lintas di Malang Raya. Pelanggaran aturan lalu lintas, kemacetan jalan hingga perusakan kendaraan lain merupakan persoalan yang sering terjadi saat arak-arakan kendaraan Aremania dari dan menuju stadion. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Polisi Resort Kota Malang untuk melarang konvoi di hari ulang tahun Arema pada 11 Agustus 2016. Tulisan ini bermaksud mengurai praktik saling mempengaruhi yang melibatkan polisi, Manajemen Arema Cronus dan Aremania. Konsep tiga dimensi kekuasaan dari Steve Lukes digunakan sebagai koridor ulasan, lebih lanjut metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis framing model Gamson dan Mondigliani diimplementasikan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan pertama terdapat perbedaan tujuan antar pihak mengenai konvoi perayaan ulang tahun Arema. Polisi berkepentingan mengatur Aremania agar tidak menyelenggarakan konvoi dengan argumen ketertiban umum dan regulasi lalu lintas. Di sisi lain, pengurus Arema bermaksud merayakan ulang tahun Arema secara besar-besaran bersama Aremania. Sedangkan Aremania berkeinginan melakukan konvoi untuk mempertahankan tradisi dan memeriahkan hari jadi Arema. Kedua, tujuan para pihak tersebut tidak ada satupun yang terwujud di hari itu. Perdebatan tersebut akhirnya melahirkan praktik yang berbeda dari tuntutan para pihak. Perayaan ulang tahun Arema pada tanggal 11 Agustus 2016 dilakukan dengan lomba-lomba, tasyakuran, bedah buku dan konser musik. Kegiatan ini tetap saja memunculkan mobilitas besar-besaran Aremania menuju tempat penyelenggaraan acara. Konvoi akhirnya juga diperbolehkan, namun dilakukan pada hari Minggu 14 Agustus 2016 dalam acara 'napak tilas' dengan rute sekitar 23 km. Simpulan dari kondisi tersebut menunjukkan kegagalan negara untuk mengatur perilaku warga. Di sisi lain, hal ini mengilustrasikan pula keredupan kekuatan civil society, sebab civil society harus bekerja sama dengan korporasi untuk mengubah regulasi negara.Kata Kunci : Arema, Aremania, kebijakan, konvoi dan sepak bola