Mewujudkan Kota Tangguh dan Berketahanan Melalui Peningkatan Kualitas Tata Ruang
Main Authors: | Endarwati, Maria Christina, Imaduddina, Annisaa Hamidah, Widodo, Widiyanto Hari Subagyo, Fitria, Lulu Mari, Giffari, Rizki Adriadi |
---|---|
Format: | Book PeerReviewed |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Direktorat Jenderal Tata RuangKementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.itn.ac.id/5067/1/Buku-2%20Mewujudkan%20Kota%20Tangguh%20dan%20%20%20Peningkatan%20Tata%20Ruang-DES%202016-1.pdf http://eprints.itn.ac.id/5067/2/Mewujudkan%20Kota%20Tangguh%20dan%20Berketahanan%20Melalui%20Peningkatan%20Kualitas%20Tata%20Ruang.pdf http://eprints.itn.ac.id/5067/3/7.%20mewujudkan%20kota%20tangguh%20dan%20peningkatan%20tata%20ruang.PDF http://eprints.itn.ac.id/5067/6/2.%20mewujudkan%20kota%20tangguh%20dan%20peningkatan%20tata%20ruang.PDF http://eprints.itn.ac.id/5067/ |
Daftar Isi:
- Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang menegaskan bahwa penataan ruang yang berbasis mitigasi bencana diperlukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan kehidupan dan penghidupan. Untuk semakin memantapkan peran dan fungsi penataan ruang dalam pengurangan resiko bencana akibat perubahan iklim, maka diperlukan adanya kebijakan dan strategi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim bidang penataan ruang yang adaptif dan responsif. Berdasarkan hasil analisis awal, terdapat 7 (tujuh) kota di Indonesia yang termasuk dalam 136 (seratus tiga puluh enam) lokasi prioritas Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019, dan sekaligus termasuk dalam kategori 50 (lima puluh) wilayah ter-rentan perubahan iklim dalam Rencana Aksi Nasional – Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API) 2014. Kota tersebut adalah: Kota Bandung, Surabaya, Bogor, Depok, Tangerang, Malang, dan Balikpapan. Tujuh kota ini dapat dipertimbangkan sebagai kota-kota prioritas di Indonesia untuk didorong menjadi kota tangguh bencana dan berketahanan perubahan iklim (Resilient City). Di Tahun Anggaran 2016 Direktorat Jenderal Tata Ruang cq. Direktorat Penataan Kawasan melakukan Kegiatan Peningkatan Kualitas Tata Ruang untuk Mewujudkan Kota Tangguh Bencana dan Berketahanan Perubahan Iklim, yang dimulai dengan menilai tingkat ketangguhanan bencana dan ketahanan perubahan iklim pada kota-kota prioritas tersebut. Hasil penilaian yang dilakukan akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dan/atau penyempurnaan rencana aksi (action plan) untuk mewujudkan Resilient City, yang selanjutnya perlu diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang wilayah kota. Buku ini merupakan buku kedua dari serangkaian buku yang menjelaskan metode yang digunakan, mulai dari penyusunan peta kawasan rawan bencana, perumusan program terkait pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim serta pengintegrasian program ke dalam tata ruang. Diharapkan buku ini dapat menjadi salah satu referensi untuk mengintegrasikan program yang bersifat sektoral ke dalam tata ruang. Sehingga mampu meningkatkan kualitas tata ruang guna menuju ketangguhan kota.