Perencanaan Teknik Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang Jawa Timur
Daftar Isi:
- Kecamatan Tajinan merupakan salah satu daerah dari 33 Kecamatan di wilayah Kabupaten Malang yang terbagi menjadi 12 Kelurahan yang mengalami kenaikan jumlah penduduk di setiap tahunnya, sehingga menyebabkan sampah yang dihasilkan pun meningkat. Permasalahan persampahan di Kecamatan Tajinan disebabkan karena tidak tersedianya tempat penanganan sampah yang baik, maka dilakukan perencanaan teknis Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R dengan sistem reuse, reduce, recycle. Metode yang dilakukan dalam pengukuran timbulan sampah adalah dengan pengukuran secara langsung menggunakan metode pengukuran proportional stratified random sampling. Pengukuran komposisi sampah menggunakan metode ASTM 100 kg dengan sistem perempatan. Berdasarkan hasil perhitungan timbulan sampah yang menggunakan proportional stratified random sampling diperoleh jumlah timbulan sampah rata rata satuan berat Kecamatan Tajinan sebesar 0,44 kg/orang/hari, dengan timbulan sampah domestik sebesar 0,29 kg/orang/hari dan non domestik sebesar 0,59 kg/orang/hari. Sedangkan dalam satuan volume rata rata diperoleh 1,45 m3/hari. Komposisi sampah menggunakan ASTM 100 kg diperoleh persentase sebesar 630,16 kg/hari dan total berat recovery factor sebesar 548,99 kg/hari dan total residu sebesar 81,17 kg/hari. Tempat pengolahan sampah di TPS 3R Kecamatan Tajinan terdiri dari ruang pengolahan sampah organik yaitu ruang pencacah, ruang pengomposan, ruang pengayakan, ruang penggilingan, serta ruang pengemasan sampah organik. Sedangkan ruang pengolahan sampah anorganik terdiri dari ruang pengolahan anorganik, ruang pengemasan, ruang penggilingan, serta pengemasan sampah anorganik. Selain itu, ada bangunan penunjang yaitu gudang, kantor, toilet, pos penjaga, dan tempat parkir.