PENENTUAN ZONASI RISIKO BENCANA LONGSOR DI KABUPATEN MALANG

Main Author: LOBO, MELFIYANTO ARNOLTH
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.itn.ac.id/391/1/skripsi%20melfiyanto.pdf
http://eprints.itn.ac.id/391/
Daftar Isi:
  • Bencana longsor merupakan suatu proses perpindahan massa tanah atau batuan dengan arah miring dari kedudukan semula, sehingga terpisah dari massa yang padat, karena pengaruh gravitasi; dengan jenis gerakan berbentuk rotasi dan translasi. Peristiwa ini juga disebut sebagai suatu bentuk erosi yang pengangkutan atau perpindahan tanahnya terjadi pada suatu saat yang relatif pendek dalam volume yang sangat besar. Menurut data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tercatat dalam kurun waktu 4 tahun terakhir menunjukkan beberapa wilayah di Kabupaten Malang yang terjadi bencana longsor antara lain Kecamatan Ngantang, Pocokusumo, Tumpang, Ampelgading dan Gondanglegi yang terjadi pada bulan Februari 2014 sampai dengan bulan Januari Tahun 2017. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metoede AHP (Analitycal Hierarchy Process) yaitu bertujuan untuk memberi bobot berdasarkan hirarki pada setiap indikator dan variabel kerentanan bencana longsor. Setelah itu menggunakan analisis weghted overlay untuk mendapatkan peta kerentanan, dan tahap terakhir yaitu dengan mealakukan perkalian antara faktor bahaya longsor dan faktor kerentanan longsor yang menghasilkan risiko bencana longsor dengan menggunakan analisis raster calculator Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Malang berada pada tingkat risiko rendah dan sedang terhadap bencana longsor. Risiko dengan kategori sedang terdiri atas 270 desa di 32 kecamatan dari total 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, yang dimana tingkat risiko sedang merupakan kawasan dengan status awas sehingga diperlukan penanganannya. Penanganan yang dilakukan berupa regulasi terkait pemanfaatan kawasan pada kawasan risiko bencana