Pengembangan Model Konservasi Di Kawasan Perlindungan Sumber Air
Daftar Isi:
- Konservasi lahan dengan tujuan perlindungan kuantitas (debit) sumber air dilakukan dalam kawasan daerah tangkapan hujannya. Zonasi daerah tangkapan hujan dapat diidentfikasi berdasarkan kontur topografinya. Perlindungan terhadap kualitas air harus dilakukan dengan orientasi melindungi air dari zat pencemar. Dalam penelitian ini, zat pencemar yang dimaksud dibatasi tentang bakteri ecolli. Dengan demikian harus dilakukan zonasi untuk menentukan daerah perlindungan khusus (R- 1). Di dalam daerah R-1 harus terbebas dari pembuangan kotoran, baik oleh manusia maupun binatang. Dengan demikian, radius R-1 ditentukan berdasarkan jarak minimal yang dapat memberikan waktu tempuh sama dengan umur terlama bakteri E-colli bertahan hidup di alam bebas. Tinjauan harus dilakukan terhadap aliran limpasan permukaan, maupun terhadap aliran bawah tanah (infiltrasi). Mengingat rumitnya proses transformasi air hujan hingga menjadi aliran air pada [5] sumber air, dan kaitannya dengan lama waktu hidup bakteri e-colli maka diperlukan model. Model [5] dikembangkan dengan komponen gerakan air arah vertical, dan gerakan air horizontal yang terdiri dari aliran limpasan permukaan dan aliran air bawah tanah. Aplikasi dari model yang dikembangkan [5] dalam penelitian ini, dilakukan terhadap sumber-sumber air di kawasan Kota Batu, Jawa Timur. Dalam kondisi eksisting, radius R-1 yang dihasilkan lebih dari 200 m, sehingga sulit jika diimplementasikan. Jalan keluar dari masalah tersebut diusulkan dengan merubah kemiringan permukaan lahan, yaitu dengan pembuatan teras.