PEMBUATAAN PETA DESA BERDASARKAN PERATURAN KEPALA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL NOMER 3 TAHUN 2016

Main Author: Nursita, Vicy
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.itn.ac.id/1641/1/Skripsi%20vicy%20nursita.pdf
http://eprints.itn.ac.id/1641/
Daftar Isi:
  • Kelurahan Sumbersari yang terletak di Kecamataan Lowokwaru Kota Madya Malang memiliki tempat beberapa fasilitas yang baru seiring berjalannya waktu yang membuat tempat – tempat yang ada bertambah pada perkembangan jaman ini dengan adanya peta Desa yang baru membuat seseoarang atau suatu instansi dengan mudah mencari apa yang akan diperlukan . Peta Desa sangatlah penting bagi seluruh warga maupun suatu instansi oleh karena itu dengan adanya peta desa yang baru membuat kemajuan pada Kelurahan Sumbersari karena banyak factor yang sudah mempengaruhi diadakannya peta Desa dengan peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomer 3 Tahun 2016 membuat spesifikasi yang detail untuk peta Desa oleh karena itu adanya peta Desa sebenarnya sanggatlah penting namun tidak mudah mendapatkan peta Desa yang baru untuk setiap Desa dengan di keluarkannya peraturan BIG membuat spesifiknya peta Desa semakin penting untuk masyarakat sekitar akan mengerti pentingnya peta Desa untuk dirinya sendiri ataupun untuk kebutuhan tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peta Desa Kelurahan Sumbersari memliki 83 Fasilitas umum maupun fasilitas sosial dan Kelurahan Sumbersari memiliki batas administrasi yang tidak sesuai dengan batas administrasi yang BPN Malang punya batas administrasi antara Kelurahan Watu gong dan Kelurahan Sumberasari yang tidak sama