PPDB SMA di Kalteng Gunakan Zonasi Kecamatan

Main Author: Surya Sriyanti
Other Authors: Sekretariat Ditjen Dikdasmen
Format: Online eNewspaper
Bahasa: ind
Terbitan: Media Indonesia , 2019
Subjects:
Online Access: https://pustaka-dikdasmen.kemdikbud.go.id/detail-kliping/d20fe880aa7b4e6b86ed87558df627e6
https://mediaindonesia.com/read/detail/242060-ppdb-sma-di-kalteng-gunakan-zonasi-kecamatan
Daftar Isi:
  • <p><span style="color: rgb(54, 54, 53);">MEMASUKI tahun ajaran baru 2020/2021, Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng)-and-nbsp;akhirnya memberlakukan kebijakan penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi per kecamatan. Dan bukan zonasi berdasarkan RT dan RW. Penegasan ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Slamet Winarno kepada wartawan, Rabu (19/6) di Palangka Raya.</span></p>