Pemerintah Tinjau Ulang Kampus Penyelenggara Diklat Kepala Sekolah

Main Author: DEONISIA ARLINTA
Other Authors: Sekretariat Ditjen Dikdasmen
Format: Tercetak eNewspaper
Bahasa: ind
Terbitan: Kompas Online , 2019
Subjects:
Online Access: https://pustaka-dikdasmen.kemdikbud.go.id/detail-kliping/d06be5af619848b5b4c25166bf37764f
https://kompas.id/baca/utama/2019/05/20/pemerintah-tinjau-ulang-kampus-penyelenggara-diklat-kepala-sekolah/
Daftar Isi:
  • <p>Sertifikasi tersebut dilaksanakan oleh lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah (LPPKS) dengan mengikuti diklat calon kepala sekolah. Bagi peserta yang lulus, akan diberikan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) calon kepala sekolah. Kepala sekolah juga akan mendapatkan nomor unik kepala sekolah (NUKS) yang dikeluarkan oleh LPPKS.</p>