Pemerintah Tinjau Ulang Kampus Penyelenggara Diklat Kepala Sekolah
Main Author: | DEONISIA ARLINTA |
---|---|
Other Authors: | Sekretariat Ditjen Dikdasmen |
Format: | Tercetak eNewspaper |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kompas Online
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://pustaka-dikdasmen.kemdikbud.go.id/detail-kliping/d06be5af619848b5b4c25166bf37764f https://kompas.id/baca/utama/2019/05/20/pemerintah-tinjau-ulang-kampus-penyelenggara-diklat-kepala-sekolah/ |
Daftar Isi:
- <p>Sertifikasi tersebut dilaksanakan oleh lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah (LPPKS) dengan mengikuti diklat calon kepala sekolah. Bagi peserta yang lulus, akan diberikan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) calon kepala sekolah. Kepala sekolah juga akan mendapatkan nomor unik kepala sekolah (NUKS) yang dikeluarkan oleh LPPKS.</p>