230.029 Kepsek Belum Kantongi Sertifikat Kompetensi

Main Author: Maria Fatima Bona
Other Authors: Sekretariat Ditjen Dikdasmen
Format: Online eNewspaper
Bahasa: ind
Terbitan: Koran Suara Pembaruan , 2019
Subjects:
Online Access: https://pustaka-dikdasmen.kemdikbud.go.id/detail-kliping/c9f244ecf078457ea4bd0a3c543ee305
https://www.beritasatu.com/nasional/555688/230029-kepsek-belum-kantongi-sertifikat-kompetensi
Daftar Isi:
  • <p><strong style="color: rgb(0, 0, 0);">Jakarta, Beritasatu.com</strong><span style="color: rgb(0, 0, 0);">-and-nbsp;--and-nbsp;Kepala sekolah (kepsek) memiliki peran penting untuk meningkatkan mutu sekolah. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengharuskan kepsek memiliki sertifikat kompetensi sebagai kelayakan. Namun berdasarkan data Kemdikbud, dari 311.933 kepsek yang sudah memiliki sertifikasi baru 81.904 orang. Sedangkan 230.029 lainnya belum mengantongi sertifikat kompetensi dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS).</span></p>