230.029 Kepsek Belum Kantongi Sertifikat Kompetensi
Main Author: | Maria Fatima Bona |
---|---|
Other Authors: | Sekretariat Ditjen Dikdasmen |
Format: | Online eNewspaper |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Koran Suara Pembaruan
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://pustaka-dikdasmen.kemdikbud.go.id/detail-kliping/c9f244ecf078457ea4bd0a3c543ee305 https://www.beritasatu.com/nasional/555688/230029-kepsek-belum-kantongi-sertifikat-kompetensi |
Daftar Isi:
- <p><strong style="color: rgb(0, 0, 0);">Jakarta, Beritasatu.com</strong><span style="color: rgb(0, 0, 0);">-and-nbsp;--and-nbsp;Kepala sekolah (kepsek) memiliki peran penting untuk meningkatkan mutu sekolah. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengharuskan kepsek memiliki sertifikat kompetensi sebagai kelayakan. Namun berdasarkan data Kemdikbud, dari 311.933 kepsek yang sudah memiliki sertifikasi baru 81.904 orang. Sedangkan 230.029 lainnya belum mengantongi sertifikat kompetensi dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS).</span></p>