7 Tersangka Korupsi di Disdik Rejang Lebong Ditahan

Main Author: Usmin
Other Authors: Sekretariat Ditjen Dikdasmen
Format: Online eNewspaper
Bahasa: ind
Terbitan: Beritasatu.com , 2019
Subjects:
Online Access: https://pustaka-dikdasmen.kemdikbud.go.id/detail-kliping/aa5090b5b50c4ee6ac2e9dedcf76963d
https://www.beritasatu.com/hukum/556437/7-tersangka-korupsi-di-disdik-rejang-lebong-ditahan
Daftar Isi:
  • <p><strong style="color: rgb(0, 0, 0);">Bengkulu, Beritasatu.com</strong><span style="color: rgb(0, 0, 0);">-and-nbsp;- Penyidik Kejaksanaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Bengkulu menahan tujuh tersangka, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengadaan komputer bahasa tahun 2010 sebesar Rp 3,1 milir di Dinas Pendidikan setempat. Penahanan dilakukan setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Reskrim Polres Rejang Lebong, dan dinyatakan lengkap atau P21.</span></p>