7 Tersangka Korupsi di Disdik Rejang Lebong Ditahan
Main Author: | Usmin |
---|---|
Other Authors: | Sekretariat Ditjen Dikdasmen |
Format: | Online eNewspaper |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Beritasatu.com
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://pustaka-dikdasmen.kemdikbud.go.id/detail-kliping/aa5090b5b50c4ee6ac2e9dedcf76963d https://www.beritasatu.com/hukum/556437/7-tersangka-korupsi-di-disdik-rejang-lebong-ditahan |
Daftar Isi:
- <p><strong style="color: rgb(0, 0, 0);">Bengkulu, Beritasatu.com</strong><span style="color: rgb(0, 0, 0);">-and-nbsp;- Penyidik Kejaksanaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Bengkulu menahan tujuh tersangka, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengadaan komputer bahasa tahun 2010 sebesar Rp 3,1 milir di Dinas Pendidikan setempat. Penahanan dilakukan setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Reskrim Polres Rejang Lebong, dan dinyatakan lengkap atau P21.</span></p>