Daftar Isi:
  • <p><span style="color: rgb(45, 45, 45);">Pengadilan Negeri (PN) Palembang menolak praperadilan tersangka kekerasan terhadap siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, Obby Frisman Artakatu (OFA). Majelis hakim menyatakan penangkapan terhadap Obby adalah sah.</span></p>