Pemerintah Cabut 76 Izin Pembukaan Program Studi
Main Author: | DEONISIA ARLINTA |
---|---|
Other Authors: | Sekretariat Ditjen Dikdasmen |
Format: | Online eNewspaper |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kompas Online
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://pustaka-dikdasmen.kemdikbud.go.id/detail-kliping/18654cc6fab44b3dbc59aea9dcaf50dc https://kompas.id/baca/utama/2019/08/02/perguruan-tinggi-76-pts-dicabut-izin-pembukaan-prodi-baru-prioritas-untuk-bidang-stem/ |
Daftar Isi:
- <p><span style="background-color: rgb(254, 254, 254); color: rgb(51, 51, 51);">Pemerintah mencabut izin pendirian dan pembukaan program studi pada 76 perguruan tinggi swasta. Pencabutan dilakukan pada perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar nasional di Indonesia. Di lain sisi, pemerintah memberikan kemudahan bagi perguruan tinggi yang ingin membukan program studi baru, terutama program terkait sains, teknologi, rekayasa, dan matematika.</span></p>