Daftar Isi:
  • <p><span style="background-color: rgb(254, 254, 254); color: rgb(51, 51, 51);">Pemerintah mencabut izin pendirian dan pembukaan program studi pada 76 perguruan tinggi swasta. Pencabutan dilakukan pada perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar nasional di Indonesia. Di lain sisi, pemerintah memberikan kemudahan bagi perguruan tinggi yang ingin membukan program studi baru, terutama program terkait sains, teknologi, rekayasa, dan matematika.</span></p>