Antroposentrisme dan budaya hukum lingkungan (Studi eksploitasi timah di Belitung Timur)

Main Authors: Haryadi, Dwi, Darwance, Darwance, Saputra, Putra Pratama
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung , 2020
Online Access: https://journal.ubb.ac.id/index.php/progresif/article/view/1777
https://journal.ubb.ac.id/index.php/progresif/article/view/1777/1211
Daftar Isi:
  • Mining activities that tend to ignore or even damage the environment indicate an anthropocentrism behavior where human interests take more precedence than the environmental sustainability. Economic interests are often the main reason for mining activity such as cutting down protected forests, damaging and polluting watersheds, and etc. As an area that has been exploited for a long time, East Belitung has experienced the increasing number of its critical land and natural disasters such as floods because of tin mining that ignores the environment. This condition show that the legal culture of the miner's environment has not been developed yet, or it’s already exists but the clash with economic interests and dependence on tin has made anthropocentrism become more dominant. Policies, prevention efforts, socialization and enforcement have been carried out but the fact shows it’s not easy to harmonize between anthropocentrism and awareness of the environmental law of the community..
  • Aktivitas penambangan yang cenderung mengabaikan bahkan merusak lingkungan hidup menunjukkan perilaku antroposentrisme dimana kepentingan manusia lebih diutamakan dibandingkan kelestarian lingkungan. Kepentingan ekonomi seringkali menjadi alasan utama, dan alasan pembenar penambangan membabat hutan lindung, merusak dan mencemarkan daerah aliran sungai, dan lain sebagainya. Belitung Timur sebagai daerah yang sudah sejak lama dilakukan eksploitasi timah, angka lahan kritisnya terus meningkat dan bencana alam seperti banjir pun terjadi karena penambangan timah yang mengabaikan lingkungan. Kondisi ini menunjukkan budaya hukum lingkungan penambang yang belum terbangun, atau sudah ada namun benturan dengan kepentingan ekonomi dan ketergantungan dengan timah membuat sikap antroprosentrisme terus dominan.Kebijakan, upaya pencegahan, sosialisasi dan penindakan telah dilakukan dan faktanya tidaklah mudah untuk menyelaraskan antara antroposentrisme dan kesadaran hukum lingkungan masyarakat.