Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bandung yang beralamat di Jalan Raya Soreang Km. 17 Kabupaten Bandung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur, hambatan yang terjadi serta upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan prosedur penerimaan pajak reklame pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bandung. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan laporan penelitian ini adalah metode deskriptif. Metode ini dilakukan dengan cara memberikan gambaran dan mendeskripsikan terkait tujuan penelitian. Kesimpulan dari laporan penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur penerimaan pajak reklame pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bandung telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan undang-undang tentang pajak reklame. Namun demikian perlu adanya upaya lebih optimal lagi dalam meminimalisasi hambatan yang ada sehingga prosedur berjalan lebih baik.