Pengaruh Penyaluran Dana Zakat Dan Pajak Daerah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Survei Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat)
Daftar Isi:
- Penyaluran Dana Zakat adalah pembagian harta yang telah dikeluarkan muzakiki berdasarkan ketentuan haul dan nisab nya kepada mustahiq yang berhak menerima.. Sedangkan Pajak Daerah adalah iuran wajib rakyat untuk keperluan pemerintahan dan pembangunan Daerah dan tidak mendapat jasa timbal yang langung dapat ditunjukkan dan di gunakan.. Namun terdapat fenomena, dimana ketika penyaluran dana zakat dan pajak daerah meningkat, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan begitupun sebaliknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penyaluran dana zakat dan pajak daerah terhadap pertumbuhan ekonomi pada Provinsi Jawa Barat pada tahun 2010-2017. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dan verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah data penyaluran dana zakat, data pajak daerah dan data pertumbuhan ekonomi selama 8 tahun (2010-2017). Sampel menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria-kriteria tertentu. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil pengujian hipotesis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa (1) perubahan penyaluran dana zakat memiliki pengaruh positif yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat, (2) perubahan pajak daerah memiliki pengaruh positif yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat.