Tinjauan Atas Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Pada Badan Keuangan Daerah (Bkd) Kabupaten Bandung
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bandung yang beralamat di Jalan Raya Soreang Km. 17 Kabupaten Bandung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur, hambatan dan upaya pada prosedur pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) Pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bandung. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan laporan penelitian ini adalah metode deskriptif. Metode ini dilakukan dengan cara memberikan gambaran dan mendeskripsikan terkait tujuan penelitian. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa prosedur pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bandung sudah baik dan sesuai dengan peraturan Undang-undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bandung.