Konstruksi Makna Larangan Melaut Di Hari Jumat (Studi Fenomenologi Konstruksi Makna Larangan Melaut Di Hari Jumat Bagi Nelayan Kabupaten Pangandaran)
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi makna larangan melaut pada hari Jumat bagi nelayan Kabupaten Pangandaran. Untuk menjawab penelitian tersebut, maka ada 3 sub fokus yaitu Nilai, Pengalaman dan Pergeseran Makna. Penelitian menggunakan pendekatan Kualitatif, paradigm Kontruktivis dan metode penelitian Fenomenologi. Dengan subjek penelitian Nelayan Kabupaten Pangandaran dan dengan menggunakan teknik propovise sampaling sehingga diperoleh informan sebanyak tujuh orang, yang terdiri dari lima informan kunci dan dua informan pendukung. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk studi pustaka yaitu, wawancara mendalam, wawancara tidak terstuktur, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, member check dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai larangan melaut diterapakan dan ditaati oleh nelayan Kabupaten Pangandaran sebagai bentuk saling menghargai sesama mahluk hidup yang hidup di alam, Pengalaman pada saat melanggar peraturan larangan melaut membuat nelayan mendapatkan banyak pelajaran bahwa hukum alam itu masih tetap ada dan berlaku, pergeseran makna larangan melaut yang di alami oleh nelayan Kabupaten Panganadaran mengalami makna penyempitan jika zaman dahulu sebagai suatu yang sangat sakral namun zaman sekarang sebagai hari libur nelayan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Berdasarkan hasil yang diperoleh, disimpulkan bahwa nelayan menaati peraturan larangan melaut sebagai kearifan lokal yang harus ditetap ada yang mana larangan melaut sebagai salah satu adab nelayan ketika melaut. Penulis menyarankan agar nelayan tidak selalu menghubung-hubungkan larangan melaut dengan hal-hal mistis dan berfikir sesuai dengan nalar.