Daftar Isi:
  • Masjid merupakan tempat ibadah bagi umat islam. Kaum muslimin kususnya bagi kaum laki-laki diwajibkan untuk melaksanakan sholat berjam’ah di Masjid. Masjid tidak hanya tempat untuk melakukan ibadah saja, namun banyak kegiatan keagamaan dan sosial yang terdapat didalamnya kususnya di Masjid Al-Jabbar. Adapun kegiatan yang dilakukan di DKM Masjid Al-Jabbar yaitu proses pelayan zakat fitrah, informasi mengenaik zakat fitrah masih menggunakan mikropon masjid dan pendataan pun masih manual. Manual yang dilakukan masyarakat harus mendatangi Masjid Al-Jabbar untuk melakukan zakat fitrah dan pendataan masih dilakukan di selembar kertas. Tujuan penelitian ini untuk memperlancar masyarakat dan pengurus dalam melakukan pelayanan kegiatan keagamaan. Metode pendekatan sistem yang digunakan yaitu dengan pendekatan berorientasi objek. Untuk metode pengembangan sistem menggunakan model prototype. Metode pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan menggunakan handphone. Sedangkan alat bantu analisis dan perancangan menggunakan UML (Unified Modeling Language). Pengujian ini menggunakan black box. Perangkat lunak yang digunakan yaitu program PHP (Hypertext Preprocessor) dan database Mysql. Hasil dari penelitian di DKM Masjid Jami’ Al-Jabbar ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pendaftaran pelayanan kegiatan keagamaan secara online. Dengan adanya website e-activity DKM Masjid Jami’ Al-Jabbar ini dapat membantu pengurus dalam pendataan kegiatan keagamaan yang diselenggarakan.