Pembangunan Aplikasi Lebak Street Crime Untuk Mendeteksi Rawan Begal Berbasis Android
Daftar Isi:
- Kriminalitas merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma sosial. Salahsatu tindak kriminalitas yaitu kejahatan jalanan atau street crime. Data tiga tahun terakhir menunjukan 70 kasus kriminalitas termasuk kejahatan jalanan tercatat di kepolisian resor kabupaten Lebak. Dari survey yang telah dilakukan, masyarakat mengalami kesulitan dalam mengetahui lokasi rawan tindak kriminalitas dan rute perjalanan alternatif yang lebih aman. Selain itu, masyarakat juga cukup sulit untuk menghubungi polisi ketika terjadi tindak kriminalitas. Aplikasi Lebak Street Crime berbasis mobile Android dibangun menggunakan API Maps dan teknologi GPS (Global Positioning System), pemanfaatan teknologi pada smartphone ini digunakan untuk mendapatkan posisi realtime pengguna kemudian dengan menggunakan teknologi Geofencing pengguna akan mendapatkan notifikasi jika jalan yang dilaluinya merupakan jalan yang terdeteksi rawan dari tindak kriminalitas. Aplikasi juga dapat memberikan informasi rute perjalanan alternatif yang dapat dilalui. Firebase Cloud Messaging (FCM) sebagai teknologi cloud messaging diterapkan sebagai solusi pengiriman pesan lintas platform yang digunakan untuk mempermudah pengguna ketika melakukan pelaporan. Hasil pengujian black box dan kuesioner yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa aplikasi yang dibangun dapat diterima pengguna, berfungsi dengan baik, membantu mengetahui rute rawan, rute perjalanan alternatif dan dapat melaporkan tindak kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Lebak khususnya di daerah Rangkasbitung.