Daftar Isi:
  • Prosedur Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Negara menggunakan aplikasi SIMAK-BMN secara umum sudah baik, namun belum dapat dikatakan 100% sesuai. Hambatan- hambatan yang terjadi pada saat pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Negara diantaranya adalah : Pelaksanaan rekonsiliasi yang dilakukan di DJKN ini masih dihadapkan dengan beberapa kendala yang terjadi, diantaranya ketidaksesuaian waktu dan keterlambatan penyampaian laporan keuangan oleh satuan kerja, serta terjadi ketidakcocokan data transaksi laporan keuangan yang diakuntansikan oleh satuan kerja dengan data transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh DJKN, yang pada prinsipnya dari data sumber yang sama.