Penerapan Sistem Informasi Keuangan Daerah Dalam Pengelolaan Daerah Pada Sekretariat Daerah (Setda) Di Kabupaten Bandung
Daftar Isi:
- Pelaksanaan prosedur penerapan Sistem Informasi Keuangan Daerah di Bidang Keuangan SETDA Kab. Bandung sudah berjalan cukup baik sesuai dengan PP RI Nomor 56 Tahun 2005 : Pasala 1 Ayat !5, namun masih harus meningkatkan kualitas dan kinerja dalam penerapan Sistem Informasi Keuangan Daerah tersebut. Ketidaktelitian dalam penginputan menjadi penyebab hasil suatu laporan menjadi tidak maksimal sehingga akan terjadi keterlambatan dalam menghasilkan sebuah laporan keuangan mengenai anggaran di bidang tersebut. Hambatan-hambatan prosedur penerapan Sistem Informasi Keuangan Daerah Bidang Keuangan SETDA Kab. Bandung dikarenakan banyaknya transaksi yang dilakukan sehingga menyebabkan kesalahan dalam penginputan data, Hal itu membuat pekerjaan pengolah data aplikasi dan pengelolaan data sistem keuangan harus bekerja ekstra dikarenakan kesalahan pada inputan-inputan transaksi didalamnya . Sumber daya manusia yang kurang kompeten bias menjadi salah satu pemicu terjadinya kesalahan-kesalahan pada inputan transaksi tersebut sehingga menghasilkan informasi yang tidak maksimal.