Analisis Peran Aktif Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pembangunan Gampong di Gampong Padang Sikabu Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat (Menurut Tinjauan Undang–Undang Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh)
Main Author: | TARMIZI AZIZAH, 07C20201154 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.utu.ac.id/821/1/-Unlicensed-BAB%20I.pdf http://repository.utu.ac.id/821/2/-Unlicensed-BAB%20V.pdf http://repository.utu.ac.id/821/ http://utu.ac.id |
Daftar Isi:
- Analisis Peran Aktif Masyarakat Dalam Penyelengaraan Pembangunan Gampong di Gampong Padang Sikabu Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat Menurut Tinjauan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Di bawah bimbingan Sudarman Alwy dan Saiful Asra. Pembangunan dapat diartikan sebagai upaya terencana dan terprogram yang dilakukan secara terus menerus oleh suatu negara untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. Pembangunan gampong merupakan bagian integral dari proses pro pembangunan nasional, sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh pada Bab XX diatur mengenai perencanaan dan tata ruang dijelaskan di Pasal 141 yang berbunyi “Masyarakat berhak terlibat untuk memberikan masukan secara lisan maupun tertulis tentang penyusunan perencanaan pembangunan Aceh dan kabupaten melalui penjaringan aspirasi dari bawah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah ”Bagaimanakah peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di Gampong Padang Sikabu Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat menurut tinjauan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006”. Kemudian, “Faktor apa saja yang menjadi penghambat kurang berperannya masyarakat dalam pembangunan di Gampong Padang Padang Sikabu Kecamatan Kaway XVI menurut tinjauan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006”. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara, disamping itu juga mengkaji serta menelaah buku-buku dan peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan objek yang diteliti. Dari hasil penelitian diproleh bahwa peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan gampong belum berjalan secara maksimal, hal tersebut dikarenakan masyarakat belum sepenuhnya memahami kewajbannya terhadap pemberian masukan baik lisan maupun tulisan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.