ANALISIS PERAN TUHA PEUT SEBAGAI PERANGKAT PEMERINTAHAN GAMPONG DI GAMPONG UJONG TANOH DARAT KECAMATAN MEUREUBO KABUPATEN ACEH BARAT (Menurut Tinjauan Qanun Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pemerintahan Gampong)

Main Author: ZULFIKAR, NIM : 08C2-0201034
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.utu.ac.id/400/1/BAB%20I_V.pdf
http://repository.utu.ac.id/400/
http://utu.ac.id/
Daftar Isi:
  • Lembaga Tuha Peut merupakan salah satu lembaga adat dalam masyarakat Aceh yang memiliki otoritas dalam menjaga eksistensi hukum adat secara turun temurun. Lembaga Tuha Peut terdiri dari empat unsur di dalamnya yaitu unsur ulama, unsur adat, unsur cerdik pandai, dan unsur tokoh masyarakat. Peran lembaga Tuha Peut antara lain mengangkat dan memberhentikan keuchik, dan menyelesaikan sengketa yang terjadi dalam masyarakat. Penelitian ini dengan judul Analisis Peran Tuha Peut sebagai Perangkat Pemerintahan Gampong di Gampong Ujong Tanoh Darat” (Menurut Tinjauan Qanun Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Gampong). Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaiman peran Tuha Peut sebagai perangkat pemerintahan di Gampong Ujong Tanoh Darat menurut tinjauan Qanun Nomor 5 Tahun 2003 Tentang pemerintahan Gampong dan Apa saja yang menjadi penghambat Tuha Peut dalam menjalankan perannya sebagai perangkat pemerintahan gampong di Gampong Ujong Tanoh Darat menurut tinjauan Qanun Nomor 5 Tahun 2003 Tentang pemerintahan Gampong. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang diperoleh adalah data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data berupa reduksi data, penyajian data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat direpresentasikan bahwa pelaksanaan peran Tuha Peut sebagai perangkat Pemerintahan Gampong di Gampong Tanoh Darat, masih kurang efektif sebagaimana yang diamanatkan dalam Qanun Nomor 5 Tahun 2003 Tentang pemerintahan Gampong. Hal ini karena anggota Tuha Peut kurang memahami tugas dan fungsi sebagaimana yang diuraikan di dalam Qanun tersebut serta dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang rendah. Adapun penghambat Tuha Peut dalam menjalankan perannya masih rendahnya pemahaman mengenai peran dan fungsi serta tugas yang harus dijalankan sebagaimana yang diatur dalam Qanun Nomor 5 Tahun 2003 Tentang pemerintahan Gampong.