ANALISIS TINGKAT KECELAKAAN LALU LINTAS (Studi Kasus Ruas Jalan Meulaboh – Samatiga Sta 8+000 – Sta 8+300)
Main Author: | F A J R I Z A L, NIM : 08C10203008 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.utu.ac.id/381/1/I-V.pdf http://repository.utu.ac.id/381/ http://utu.ac.id/ |
Daftar Isi:
- ANALISIS TINGKAT KECELAKAAN LALU LINTAS (Studi Kasus : Ruas Jalan Meulaboh – SamatigaSta 8+000 – Sta 8+300) Oleh Fajrizal NIM : 08C10203008 Komisi Pembimbimg : 1. H. Zakia, S.T.,M.T. 2. Bambang Tripoli, S.T. ABSTRAK Analisis Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Studi Kasus Ruas Jalan Meulaboh-Samatiga Sta 8+000 sampai dengan Sta 8+300, merupakan salah satu jalan di Kabupaten Aceh Barat yang menghubungkan antar kabupaten dan kota. Mayoritasnya masyarakat Barat Selatan yang melintasi menuju Kabupaten Aceh Jaya, Kota Madya Banda Aceh dan lain-lain. Permasalahan yang terjadi pada saat ini ialah meningkatnya populasi kendaraan roda empat, roda tiga, maupun roda dua. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tingkat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh manusia dan geometrik jalan. Metodologi yang digunakan pada penelitian ini mengarah pada Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997. Sesuai pengamatan dilapangan bahwa fasilitas keselamatan jalan tidak terawat banyak rerumputan yang menjalar pada rambu – rambu lalu lintas dan lain – lain. Volume lalu lintas pada pukul 07.00 – 09.00 WIB, dengan volume kendaraan 671 kend/jam, dengan kecepatan rerata kendaraan 54 km/jam. pada pukul 12.00 – 14.00 WIB, terdapat volume kendaraan 701 kend/jam, dan kecepatan rerata kendaraan 56 km/jam, pukul 16.00 – 18.00 WIB, dengan volume kendaraan mencapai 868 kend/jam, dengan kecepatan rata-rata kendaraan 56 km/jam sehingga mendapatkan volume lalu lintas harian rata – rata 769. Dari hasil perhitungan kecepatan yang sudah didapat adalah melebihi dari kecepatan yang ditetapkan dilokasi studi Sta 8+000 –Sta 8+300 yaitu 30 km/jam. Dari hasil analisis tinggkat kecelakaan maka didapatkan hasil korban kecelakaan dan kerugian yaitu 1 orang korban luka ringan dengan persentase 11%, luka berat sebanyak 5 orang dengan persentase 56% dan korban meninggal dunia sebanyak 3 korban jiwa dengan persentase 33% dari total 6 kasus kecelakaan lalu yang menyebabkan kerugian Rp. 48.000.000.- dalam kurun waktu satu tahun.