EKSISTENSI LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) CIREBON DALAM PENDAMPINGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI CIREBON

Main Author: Rahmat, Diding
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: UNIFIKASI , 2016
Online Access: http://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/article/view/407
http://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/article/view/407/333
Daftar Isi:
  • Peneliti melakukan penelitian yang berjudul Eksistensi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon dalam peenanganan Perkara Pidana di Pengadilan Negeri Cirebon. Lokasi penelitian dilakukan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon, adapun rumusan penelitian yang dirumuskan menjadi tititk permasalahan adalah bagaimana pengaturan lembaga bantuan hukum menurut Undang-undang RI No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum? Bagaiman Eksistensi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Cirebon? Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui regulasi tentang Bantuan Hukum terhadap lembaga Bantuan Hukum berdasarkan Undang-undang No.16 Tahun 2011, bagaimana Eksistensi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon dalam penanganan perkara Pidana di Pengadilan Negeri Cirebon. Penelitian ini dapat berguna secara praktis dan teoritis, secara praktis dapat digunakan sebagai acuan kebijakan praktis dalam penanganan perkara oleh Lembaga Bantuan Hukum khususnya LBH Cirebon dan secara teoritis dapat menjadi khasanah ilmu pengetahuan hukum pidana khusunya menyengkut bantuan hukum perkara pidana. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode evaluative analisis, yaitu suatu metode mengumpulkan dan menyajikan data yang diperoleh untuk menganalisis keadaan yang sebenarnya dan selanjutnya dilakukan analisis rasional berdasarkan acuan yuridis melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.Kata kunci : Hukum, Lembaga Bantuan Hukum, Perkara Pidana