PEMBUKTIAN PSIKIATRI FORENSIK DALAM KEJAHATAN IBU TERHADAP NYAWA ANAK KANDUNG

Main Author: Asmarawati, Tina
Other Authors: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta , 2017
Online Access: https://jurnal.umj.ac.id/index.php/al-qisth/article/view/1697
https://jurnal.umj.ac.id/index.php/al-qisth/article/view/1697/pdf
Daftar Isi:
  • Psikiatri Forensik memiliki peran penting dalam bidang hukum pidana sebagai unsur pembuktian dalam pertanggungjawaban pidana. Psikiatri menentukan besar kecilnya tanggung jawab seseorang dalam melanggar hukum pidana. Sering seorang dalam sehari-hari kelihatan pikiranya normal, tetapi dalam pemeriksaan psikiatri jelas menderita gangguan jiwa yang mengurangi tanggung jawabnya, tapi ia mendapat hukuman yang berat. Penegak hukum belum begitu familiar dengan kedokteran forensik psikiatri. Hakim dalam memutus perkara tidak selamanya tergantung hasil Visum et Repertum Psikiatrikum. Dampaknya pelaku tindak pidana tersebut ada yang di pidana dan tidak dijatuhi pidana tetapi menjalani perawatan. Perlu ada undang-undang yang mewajibkan kepada penegak hukum jika dalam sistem peradilan pidana pelakunya diduga menderita gangguan jiwa maka Penegak Hukum wajib melibatkan psikiater. Perlu adanya persamaan persepsi terhadap istilah kedokteran dalam penanganan kasus yang terdakwanya mempunyai gangguan jiwa. Agar penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya dapat berlaku adil.