PERAN GROUP OF TWENTY (G20) DALAM MENDORONG KEUANGAN INKLUSIF (FINANCIAL INCLUSION) DI NEGARA BERKEMBANG (2009-2017): PERSPEKTIF STRUKTURALISME
Main Author: | Sabila, Sahela |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Indonesian Association for International Relations
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://journal.aihii.or.id/index.php/ijir/article/view/70 https://journal.aihii.or.id/index.php/ijir/article/view/70/38 |
Daftar Isi:
- This study examines the role of G20 to encourage financial inclusion as development agenda in developing countries. Structuralism is the analytical tool of this paper. This perspective is used to interpreted financial inclusion as an agenda that is designed by the discourse of liberalism. The developing countries uses this discourse to shape the international structure. This research applies qualitative methods to examine the relation, between developed countries and developing countries. The result shows that, first the financial inclusion is an agenda used or sponsored by developed countries for maintaining the international structure between core and periphery entities; and second the financial inclusion is a momentum to separate the discourse of liberalism, especially in formal financial institution. Therefore, this research has found that formal financial institution (i.e. microfinance institution) got more opportunities.
- Tulisan ini mengkritisi peran yang dilakukan oleh G20 dalam mendorong keuangan inklusif sebagai agenda di negara berkembang. Perspektif yang digunakan adalah strukturalisme. Strukturalisme dipakai dalam melihat agenda keuangan inklusif sebagai ide liberalisme yang digunakan oleh institusi atau negara maju dalam membentuk struktur internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan studi literatur. Penelitian ini menemukan bahwa agenda keuangan inklusif merupakan agenda yang digunakan oleh negara maju dalam mempertahankan struktur internasional antara negara core dan periphery. Lebih jauh, penelitian ini menyimpulkan bahwa agenda keuangan inklusif adalah agenda yang menyebarkan paham liberalisme, tertutama dalam industri keuangan. Pihak yang diuntungkan dari agenda tersebut adalah lembaga jasa keuangan formal.