Daftar Isi:
  • ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Analisis Sistem Pengupahan Buruh Industri Genteng Dalam Meningkatkan Produktivitas Kerja Di Desa Sumberejo Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek Menurut Prespektif Ekonomi Islam”, ditulis oleh Muhammad Fahrisqi Fadhilah, NIM. 1742143180, pembimbing Dr.Qomarul Huda, M.Ag. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masalah pengupahan buruh di industri genteng. Apabila harga kebutuhan naik secara konsisten, buruh ingin di naikkan upahnya, jika tidak maka ada buruh yang mogok kerja, hal ini tentu dapat menurunkan produktivitas kerja. Dengan adanya permasalahan tersebut, memunculkan pertanyaan tentang sistem pengupahan buruh industri genteng di Desa Sumberjo, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Adapun pertanyaan tersebut diubah menjadi fokus penelitian skripsi ini, yaitu: 1) Bagaimana sistem pengupahan buruh industri genteng Desa Sumberejo Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek? 2) Bagaimana sistem pengupahan dalam meningkatkan produktivitas kerja buruh menurut prespektif ekonomi Islam?. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk menganalisis sistem pengupahan buruh industri genteng Desa Sumberejo Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. 2) Untuk menganalisis sistem pengupahan dalam meningkatkan produktivitas kerja buruh menurut prespektif ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah : 1) Pendekatan Kualitatif, 2) Jenis Penelitian: penelitian deskriptif dan penelitian kasus, 3) Tekhnik Analisa data : Data Reduction (Reduksi Data), Data Display (penyajian data), Penarikan kesimpulan (verifikasi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) sistem pengupahan yang diterapkan pada industri genteng menggunakan tiga sistem yaitu: sistem upah waktu, sistem upah hasil, dan sistem upah borongan 2) Dengan sistem pengupahan yang berbeda-beda sesuai dengan jenis pekerjaan, pengusaha bisa meningkatkan produktivitas kerja buruh. Berdasarkan prespektif ekonomi Islam sistem pengupahan telah sesuai dengan prespektif ekonomi Islam dimana nilainilai Islam telah dilaksanakan dari segi keadilan dan tidak saling merugikan dari kedua belah pihak. Kata kunci: Sistem Pengupahan, Produktivitas Kerja, Ekonomi Islam